Type Here to Get Search Results !

Filipina Ambil Tindakan Setelah Kominfo Blokir Judi Online

0

FILIPINA JUGA AMBIL BAGIAN TERKAIT JUDOL

  • Internasional

Source : stratexnet.com

Dengan tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah Filipina, perjuangan untuk memberantas judi online kini memasuki babak baru. Filipina kini turut berpartisipasi setelah Kominfo melarang judi online

Baca juga : Dampak Lingkungan Serangan Israel ke Gaza

Disebutkan bahwa pemerintah negara tersebut mengambil tindakan tegas ini untuk memerangi peningkatan aktivitas perjudian online, yang kian meresahkan masyarakat kedua negara.

Dilansir dari gamebrott seperti yang dilaporkan oleh CNBC, Filipina benar-benar mendukung pemberantasan judi online. Hal ini diperkuat dengan keputusan Presiden Ferdinand Marcos Junior, yang mengeluarkan kebijakan tegas untuk melarang total aktivitas judol di negaranya.

Mengikuti arahan presiden, Badan Regulator Hiburan dan Permainan (PAGCOR) kini mencabut izin semua perusahaan judi online di luar negeri. Presiden juga mengumumkan, bahwa operator judi berbasis online (POGO) dilarang dan akan diberi sanksi tegas jika mereka tetap bertindak.

Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan (PAGCOR) mengatakan, bahwa dia tidak keberatan dengan penutupan semua layanan POGO dan akan tunduk pada keputusan presiden karena maraknya kejahatan judi online yang semakin meresahkan. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen negara untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Menurut situs yang sama, kebijakan baru tersebut telah berdampak pada setidaknya 42 bisnis perusahaan. Selain itu, diketahui setidaknya terdapat sekitar 40 ribu orang Filipina dan 23 ribu orang asing bekerja untuk perusahaan yang saat ini berada di ujung tanduk.

Tidak hanya itu, pemerintah Filipina juga bersiap untuk membantu mantan karyawan judi online dengan menyediakan pelatihan dan jaminan sosial agar mereka dapat diterima kembali di masyarakat.

Baca juga : Era Penuaan Penduduk Indonesia Dimulai

Tags

Post a Comment

0 Comments

Top Post Ad


Buttom Ads Post