Type Here to Get Search Results !

Ruang Terbuka Hijau Untuk Siapa?

0

RTH DIBUAT UNTUK APA?

  • Lingkungan / Feature
Ruang Terbuka Hijau - Pics Source : twicopy.com

Perkembangan wilayah perkotaan yang mengalami transformasi lingkungan fisik lahan yang semakin padat oleh berbagai lingkungan infrastruktur menyebabkan tidak seimbangnya pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan. Hal ini dapat menyebabkan menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya daerah tangkapan air atau catchmen area dan meningkatnya pencemaran lingkungan. Dampak yang paling nyata yang diakibatkan pembangunan kota saat ini adalah mulai berkurangnya ruang terbuka hijau.

Baca juga : Kepahlawanan

RTH atau ruang terbuka hijau adalah area memanjang, jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuhnya tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30 persen yang terdiri dari 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen terdiri dari ruang terbuka hijau privat. 

Hilangnya kawasan ruang terbuka hijau sama halnya dengan kehilangan keanekaragaman jenis flora di wilayah perkotaan. Kesadaran akan pentingnya mempertahankan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan khususnya di kota-kota besar harus menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan upaya pelestarian biodiversitas flora yang mempunyai fungsi ekologis dalam menanggulangi permasalahan lingkungan di perkotaan. 

Di kota Palu sendiri, Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah ini juga membutuhkan ruang terbuka hijau yang cukup bagi daerah yang dikenal dengan kondisi kotanya yang begitu panas, terlebih setelah bencana yang melanda kota ini pada 2018 silam. Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido menuturkan bahwa selain pembangunan taman-taman disetiap sudut kota, pihaknya juga Menyusun Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR agar memiliki fokus dalam pembangunan RTH yang tepat sasaran.

"Jika kita di kota Palu ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang pemanfaatan ruang, kita juga mencapai 32 persen ditahun 2022 kemarin. Namun dengan adanya Peraturan Menteri ATR baru Nomor 14 Tahun 2022 tentang cara pengisian ruang terbuka hijau, maka ada perubahan yang 20 persen area publik dan 10 persen area private."

Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido - Pics Source : palukota.go.id

Baca juga : Pertanda Buruk Langit Orange Kota Beijing

Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup sulit untuk diatasi. Perkembangan pembangunan perkotaan selain mempunyai dampak positif bagi kesejahteraan warga kota juga menimbulkan dampak negatif pada beberapa aspek termasuk aspek lingkungan seperti kemacetan, banjir, kawasan kumuh, dan polusi. RTH menjadi salah satu solusi penting dalam menangani permasalahan lingkungan perkotaan saat ini. 

Namun, selain alasan ruang terbuka hijau dibangun untuk permasalahan lingkungan, ada juga yang beranggapan bahwa RTH juga harus memperhatikan aspek lainnya, yaitu untuk siapa RTH dibangun?. Hal yang diutarakan oleh seorang warga Palu, muklis. Bahwa menurutnya ruang terbuka hijau di Kota ini sudah mencukupi, hanya saja bagaimana mengoptimalkannya dengan penyediaan sarana atau fasilitas yang memadai. Karena pemanfaatan RTH juga harus ramah anak, keluarga, penyandang disabilitas dan bagi lansia. 

"Kita sudah memiliki banyak ruang terbuka hijau, seperti area Hutan Kota yang bisa dimanfaatkan lebih maksimal dengan penambahan fasilitas lainnya, seperti area bermain untuk anak-anak yang bisa menjadi area ramah anak."

Tujuan penyelenggaraan RTH adalah untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam binaan dan lingkungan perkotaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat serta untuk meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih. Ruang terbuka hijau benar-benar harus memperhatikan berbagai aspek sehingga pemanfaatannya dapat tepat sasaran dan dirasakan masyarakat.

Baca juga : Pedoman Etika Kecerdasan Buatan Disiapkan


Tags

Post a Comment

0 Comments

Top Post Ad


Buttom Ads Post